Jakarta menjadi pusat perhatian ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan posisi mereka dalam hal integritas dan pencegahan korupsi. OJK melaporkan bahwa mereka berada dalam level risiko korupsi yang rendah, dengan program penguatan integritas yang sudah berjalan efektif dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Isabella Wattimena, mengungkapkan bahwa lembaga ini mendapat nilai 80,56 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK. Pencapaian ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga integritas di sektor jasa keuangan.
Dalam survei tersebut, nilai OJK lebih tinggi dibandingkan rata-rata lembaga pemerintah yang hanya mencapai skor 72. Hal ini mengindikasikan bahwa OJK berupaya keras untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerjanya.
Peningkatan Kapabilitas Audit Internal oleh OJK
OJK juga melakukan penilaian terhadap kemampuan fungsi audit internalnya di tahun 2025. Penilaian ini mengacu pada kerangka kerja Internal Audit Capability Model (IACM) yang dihasilkan oleh The Institute of Internal Audit Research Foundation.
Sejak tahun 2020, OJK menunjukkan kemajuan signifikan dalam penilaian IACM, yaitu dari 82,96% meningkat menjadi 94,51% pada tahun 2025. Ini menunjukkan bahwa fungsi audit internal OJK terus berkembang dan mendekati standar internasional yang tinggi.
Komitmen OJK dalam memajukan tujuan organisasi dan menjaga kualitas audit internal sangat jelas. Mereka berfokus pada adopsi awal terhadap Global Internal Audit Standard atau GIS untuk meningkatkan efektivitas manajemen dan proses kerja.
Kerja Sama dengan KPK dalam Tata Kelola dan Integritas
Selanjutnya, OJK menjalin kerja sama dengan KPK dalam rangka memperkuat tata kelola dan integritas. Salah satu langkah konkret adalah meningkatkan jumlah pegawai yang bersertifikat sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) dan penyuruh anti korupsi (Paksi).
Di tahun 2025, OJK memiliki 58 pegawai yang telah bersertifikat API. Selain itu, sebanyak 52 pegawai telah mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi Paksi. Ini menunjukkan dedikasi OJK dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat reformasi birokrasi.
Inisiatif-inisiatif ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel di sektor jasa keuangan. Masyarakat tentu akan lebih percaya untuk berinvestasi jika mereka merasa bahwa tata kelola keuangan telah ditangani dengan baik.
Skor Tinggi dalam Program Pengendalian Gratifikasi OJK
OJK juga berhasil meraih skor 98 dari 100 dari KPK dalam program pengendalian gratifikasi. Hasil ini menegaskan bahwa OJK telah melakukan langkah-langkah efektif dalam mencegah gratifikasi di dalam organisasi.
Pengendalian gratifikasi menjadi salah satu fokus penting bagi OJK dalam rangka menjaga integritas dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, OJK berupaya untuk mewujudkan keadilan dan transparansi dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.
Dengan berbagai upaya ini, OJK berharap untuk menjadi institusi yang tidak hanya dapat diandalkan di sektor keuangan, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam pencegahan korupsi dan peningkatan integritas.
