Bank Indonesia, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengatur kebijakan moneter dan stabilitas keuangan, berencana untuk mencabut sejumlah pecahan uang rupiah yang telah dinyatakan tidak berlaku. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga integritas mata uang negara dan memastikan masyarakat tetap menggunakan uang yang sah. Masyarakat memiliki waktu 10 tahun untuk menukarkan …
