Keputusan penting baru-baru ini diambil oleh salah satu pemegang saham utama perusahaan, PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Chengdong Investment Corporation, sebuah entitas asal China, melakukan penjualan signifikan dengan menjual 3,7 miliar saham BUMI, yang setara dengan 1% dari total saham yang ada.
Penjualan ini dilakukan dengan harga rata-rata Rp 238 per saham, yang menghimpun total transaksi mencapai sebesar Rp 884 miliar. Informasi mengenai transaksi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan berlangsung antara tanggal 19 November hingga 28 November 2025.
Setelah melakukan penjualan ini, persentase kepemilikan Chengdong di BUMI turun menjadi 6,99%. Sebelumnya, mereka telah melakukan transaksi serupa dengan menjual 3,7 miliar saham lagi dengan harga lebih rendah, yaitu Rp 174 per saham, dan berhasil mengumpulkan Rp 646 miliar dari transaksi tersebut.
Rincian Penjualan Saham dan Dampaknya Terhadap Kepemilikan
Kepemilikan saham Chengdong di BUMI mengalami perubahan signifikan setelah kedua transaksi tersebut. Awalnya, setelah penjualan pertama, kepemilikan mereka masih berada di angka 7,99%, tetapi setelah penjualan terakhir, nilaianya menyusut menjadi 6,99%. Hal ini menunjukkan adanya pola penurunan dalam jumlah saham yang mereka pegang.
Transaksi yang dilakukan dalam rentang waktu satu bulan ini menunjukkan strategi investasi yang dinamis untuk Chengdong. Mereka menjual saham dalam dua periode berbeda tahun 2025, dan ini berdampak langsung pada posisi mereka di perusahaan. Pada akhir tahun 2024, kepemilikan mereka pada saham BUMI bahkan mencakup 39,65 miliar lembar, yang mana mencapai 10,68% dari total saham.
Pemegangan saham yang terus berubah ini menunjukkan perubahan strategi yang mungkin dipilih oleh Chengdong untuk menyesuaikan portofolio investasinya. Jumlah total saham yang mereka lepas dalam satu tahun mencapai hampir 9,89 miliar lembar, yang mengindikasikan pergeseran yang cukup dramatis dalam kepemilikannya.
Sejarah Investasi Chengdong di PT Bumi Resources
Chengdong Investment Corporation pertama kali menanamkan modalnya di PT Bumi Resources pada tahun 2014, saat itu melalui skema pembayaran utang yang terkait dengan Grup Bakrie. Langkah awal ini menjadi fondasi bagi Chengdong untuk memasuki pasar energi dan sumber daya alam Indonesia yang cukup menguntungkan.
Partisipasi mereka dalam investasi ini tidak berhenti di penanaman modal awal saja. Pada bulan Desember 2022, mereka juga terlibat dalam obligasi wajib konversi (OWK) yang memperluas kepemilikan mereka hingga mencapai level 10,68%. Ini menunjukkan komitmen mereka yang berkelanjutan dalam perusahaan meskipun adanya perubahan kepemilikan baru-baru ini.
Seiring dengan perjalanan waktu, keputusan untuk melakukan divestasi saham ini menyiratkan adanya pandangan dalam perusahaan mengenai masa depan BUMI. Hal ini dapat dilihat sebagai langkah strategis, baik untuk merealisasikan keuntungan dalam jangka pendek maupun untuk menyesuaikan eksposur mereka di pasar.
Analisis Dampak Penjualan Terhadap Pasar dan Investor
Penting untuk menganalisis dampak dari aktivitas jual beli ini terhadap pasar, terutama bagi investor lain yang memiliki saham di BUMI. Penjualan besar-besaran seperti ini biasanya dapat mempengaruhi harga saham di pasar, terutama jika investor lain beranggapan bahwa ada masalah internal dalam perusahaan.
Namun, di sisi lain, transaksi ini juga dapat memberikan peluang bagi investor lain untuk masuk ke saham BUMI dengan harga yang lebih menarik. Sebagian besar aksi jual dapat menjadi sinyal untuk pembeli potensial yang melihat kesempatan untuk berinvestasi dalam perusahaan yang sudah teruji.
Bagaimanapun juga, faktor-faktor eksternal seperti kondisi pasar global dan kebijakan pemerintah dalam sektor sumber daya alam Indonesia juga harus diperhatikan. Hal ini dapat memberikan konteks lebih luas terhadap keputusan yang dibuat oleh Chengdong serta respons pasar di masa mendatang.
